Jakarta, Kemendikbud ---
Pada tahun 2016 ini Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan akan menyelenggarakan sebanyak tiga ujian nasional (UN). Ketiga
Ujian Nasional (UN) tersebut antara lain:
1.
Ujian pertama merupakan ujian perbaikan bagi peserta
UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu
atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan untuk memperbaikinya.
2.
UN kedua, Ujian Nasional ini merupakan ujian utama tahun
2016 dengan kisi-kisi baru. Ujian ini untuk siswa-siswi kelas VI, IX dan XII
yang belajar di tahun 2015/2016 ini.
3.
UN ketiga merupakan perbaikan bagi peserta UN tahun
2016. Apabila siswa-siswi yang memperoleh hasil ujian kedua belum memenuhi
standar, maka bisa ikut ujian perbaikan di tahun yang sama.
Rencana ujian nasional tersebut disampaikan oleh Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno, pada rapat
koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, dan
Kepala P4TK seluruh Indonesia, Jumat (10/07/2015) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Totok juga menyebutkan
tanggal-tanggal penting untuk pelaksanaan ketiga UN tersebut.
1.
UN pertama (UN perbaikan 2015) yang akan dilaksanakan
pada 22 Februari 2016.
2.
Untuk UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April.
3.
UN perbaikan tahun 2016 akan dilaksanakan awal bulan Juni/September.
Menurut Totok, materi ujian disesuaikan dengan jenis UN
yang diikuti siswa.
1.
UN perbaikan tahun 2015 materi ujiannya sesuai dengan
kisi-kisi UN 2015.
2.
Untuk UN utama 2016 materi ujiannya ada tiga, yaitu
irisan kurikulum KTSP dan K13, Kisi-kisi UN yang dikeluarkan BSNP (bersifat
makro), dan sesuai dengan ketuntasan kurikulum.
3.
UN perbaikan 2016, materinya sama dengan UN utama
2016.
Dari sisi pelaksanaan, Totok menjelaskan, UN perbaikan
2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan dilaksanakan di
SMA/SMK di domisili siswa saat ini dan siswa dapat mendaftar secara online ke
dinas provinsi. Untuk UN utama di 2016 akan dilaksanakan di sekolah
masing-masing dengan berbasis kertas dan komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan
2016, mekanismenya sama dengan UN perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan
pendaftaran dilakukan secara online di dinas provinsi. (sumber. Kemdiknas)
No comments:
Post a Comment